22.53
1
[caption id="" align="alignleft" width="284" caption="Obat Penumbuh Jenggot"]Obat Penumbuh Jenggot[/caption]

 

Sebagian orang demikian semangat ingin mengamalkan sebuah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hukumnya wajib yaitu memelihara jenggot dengan memakai obat penumbuh jenggot agar memiliki jenggot yang lebat.


Ini adalah sikap yang keliru karena yang dimaksudkan dengan perintah Nabi ‘Banyakkan atau lebatkkan jenggot/waffiru alliha’ adalah membiarkan jenggot apa adanya, tidak memangkas ataupun memotongnya. Maka memelihara jenggot yang diperintahkan adalah jenggot yang alami bukan jenggot yang dipaksakan untuk tumbuh dengan obat misalnya. Maka orang yang memang jenggotnya tidak tumbuh tidaklah berdosa dan tidak perlu memaksakan diri.


Ibnu Daqiq al Ied mengatakan,


“Aku tidak mengetahui seorangpun (ulama) yang memahami perintah Nabi ‘Banyakkanlah jenggot’ sebagai dalil yang membolehkan menggunakan obat penumbuh jenggot agar tumbuh lebat sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang” (Fathul Bari 16/484).


Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian orang tersebut dikhawatirkan termasuk bentuk ghuluw/berlebih-lebihan dalam beragama.



يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِى الدِّينِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِى الدِّينِ


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dalam beragama. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama” (HR Ibnu Majah no 3029 dari Ibnu Abbas, dinilai shahih oleh al Albani).


http://widikurn.wordpress.com/2009/11/25/hukum-menggunakan-obat-penumbuh-jenggot/


Pernah, suatu saat, Syaikh Utsaimin di tanya oleh seseorang dalam masalah ini.

Pertanyaan: Syaikh yang mulia, ada beberapa obat yang membantu untuk pertumbuhan jenggot secara sempurna. Bolehkah penggunaannya?


Dijawab oleh Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah:


Penanya menginginkan bahwasanya terkadang pertumbuhan jenggot tidak merata di kedua pipi. Terkadang tumbuh di kedua pipi, sementara dagu yang merupakan tempat terkumpulnya jenggot, tidak tumbuh sedikitpun. Apakah boleh seseorang mengusahakan untuk tumbuhnya jenggot yang belum tumbuh tersebut?


Maka jawabannya: Kalau dia mengharapkan jenggot tersebut tumbuh dengan sendirinya, maka jangan dia mengusahakan sendiri. Karena ini bukanlah cela, karena banyak dari pemuda yang jenggotnya baru mulai tumbuh, jenggot tidak tumbuh secara serentak dan bersamaan. Maka yang seperti ini dia menunggu.


Adapun kalau ternyata ini adalah cela, di mana kita mengetahui dan tidak punya harapan lagi untuk tumbuh dengan sendirinya, maka tidak mengapa baginya untuk menggunakan obat agar jenggot yang selebihnya bisa tumbuh. Terutama jika hal tersebut menjadikan wajah terlihat jelek.


Adapun kalau tidak demikian, maka lebih baik baginya untuk tidak menggunakan obat agar tumbuh secara normal.


Sumber : Liqo’at Al Bab Al Maftuh (2/400). Penerjemah: Ayub Abu Ayub.


http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/03/22/bolehkah-menumbuhkan-jenggot-dengan-obat-obatan/



والله اعلم

1 komentar: